Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara · Kementerian Keuangan RI

Pengelolaan Piutang Negara yang Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi.

Portal resmi SIMPaN — sarana pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data piutang negara yang dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sesuai PMK 240/PMK.06/2016.

Rp 187,4 T
Total piutang dikelola
42.318
Berkas pengurusan aktif
71
KPKNL terhubung
9.842
Penyerah piutang
Petugas DJKN memantau dashboard piutang negara
Layanan Publik

Layanan piutang negara untuk masyarakat & instansi.

Empat kanal layanan utama yang dapat diakses kapan saja, terintegrasi dengan ekosistem aplikasi Kementerian Keuangan.

Penyerahan Piutang

Ajukan penyerahan piutang negara oleh K/L atau instansi penyerah ke PUPN secara digital.

Cek Status Pengurusan

Pantau progres pengurusan berkas piutang Anda, dari verifikasi hingga penyelesaian.

Pelelangan Barang Jaminan

Informasi & pengajuan permohonan lelang barang jaminan yang terintegrasi dengan portal lelang DJKN.

Layanan Kanwil & KPKNL

Akses informasi 71 KPKNL di seluruh Indonesia beserta kontak dan wilayah kerjanya.

Petugas PUPN berdiskusi di depan dashboard piutang
Alur Pengurusan

Empat tahap pengurusan piutang negara.

Setiap berkas penyerahan mengikuti alur baku yang transparan dan tercatat dalam sistem audit terpadu.

  1. Tahap 1

    Penyerahan

    K/L atau instansi menyerahkan piutang macet kepada PUPN melalui SIMPaN.

  2. Tahap 2

    Verifikasi

    Pemeriksa & Kasi PN memverifikasi kelengkapan berkas dan dasar hukum.

  3. Tahap 3

    Pengurusan

    PUPN melakukan penagihan, paksa badan, atau pelelangan barang jaminan.

  4. Tahap 4

    Penyelesaian

    Piutang lunas, dihapuskan, atau diserahkan kembali sesuai ketentuan.

Mitra & Interkoneksi

Terhubung dengan ekosistem keuangan negara.

12+ kementerian/lembaga & BUMN terintegrasi melalui API gateway resmi.

Kemenkeu
Terintegrasi
DJKN
Terintegrasi
DJP
Terintegrasi
DJPb
Terintegrasi
BPK RI
Terintegrasi
SAKTI
Terintegrasi
Lelang DJKN
Terintegrasi
Kemenkumham
Terintegrasi
BPJS
Terintegrasi
Bank Indonesia
Terintegrasi
Pemda
Terintegrasi
ATR/BPN
Terintegrasi
API Gateway resmi ISO 27001 · TKDN 100% Audit BSSN
Berita & Pengumuman

Terkini dari Portal DJKN.

Lihat semua berita
DJKN catat pemulihan piutang negara Rp 4,2 T sepanjang triwulan I 2026
Siaran Pers18 Mei 2026

DJKN catat pemulihan piutang negara Rp 4,2 T sepanjang triwulan I 2026

Baca selengkapnya
Maintenance Aplikasi SIMPaN dijadwalkan 25 Mei 2026 pukul 22.00 WIB
Pengumuman12 Mei 2026

Maintenance Aplikasi SIMPaN dijadwalkan 25 Mei 2026 pukul 22.00 WIB

Baca selengkapnya
PUPN tandatangani kerja sama interkoneksi data dengan Kemenkumham
Berita DJKN07 Mei 2026

PUPN tandatangani kerja sama interkoneksi data dengan Kemenkumham

Baca selengkapnya
Testimoni Pengguna

Dipercaya oleh pengelola piutang negara.

"SIMPaN memangkas waktu disposisi berkas penyerahan dari rata-rata 12 hari menjadi 4 hari. Akuntabilitas data juga meningkat signifikan."
Dr. Hadi Pranoto, S.E., M.M.
Dr. Hadi Pranoto, S.E., M.M.
Direktur Piutang Negara & Kekayaan Negara Lain-Lain, DJKN
"Interkoneksi dengan SAKTI dan Portal Lelang membuat proses penagihan piutang BLU jauh lebih efisien dan terpantau real-time."
Siti Nurhaliza, S.Ak., M.Ak.
Siti Nurhaliza, S.Ak., M.Ak.
Kepala Bidang Piutang Negara, Kanwil DJKN DKI Jakarta
Pertanyaan Umum

Frequently Asked Questions.

Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Badan Layanan Umum (BLU) sesuai PP 14/2005 dan PMK 240/PMK.06/2016.
Cek Status

Cek status pengurusan piutang Anda.

Masukkan Nomor Berkas Penyerahan (BKPN) atau NPWP penanggung utang untuk melihat status pengurusan terkini di PUPN.

Update real-time dari seluruh KPKNL.
Contoh untuk dicoba:
  • BKPN-2026-000123
  • BKPN-2026-001284
  • 01.234.567.8-012.000
A7K3X
Penghargaan Top Digital Public Service 2025

Mulai kelola piutang negara Anda dengan SIMPaN.

Akses penuh untuk pegawai DJKN, K/L penyerah piutang, dan auditor — dengan SSO Kemenkeu.